Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Barat merupakan salah satu perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, khususnya dalam aspek penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Dengan karakteristik wilayah yang cukup luas dan terdiri atas kawasan hutan, pedesaan, serta pemukiman perkotaan, struktur organisasi Damkar Kutai Barat dibentuk secara terpadu, responsif, dan profesional.
Struktur ini dirancang untuk menjamin pelayanan darurat yang cepat, efisien, dan menyeluruh hingga ke pelosok kecamatan. Fungsi utama dari struktur ini adalah menjalankan tindakan preventif, responsif, dan edukatif kepada masyarakat, serta membangun sistem penyelamatan yang siaga 24 jam.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas bertanggung jawab atas perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan program kegiatan, pengawasan operasional, serta koordinasi antarbidang dan lintas sektor. Kepala Dinas juga menjadi pengambil keputusan strategis dalam keadaan darurat dan kondisi luar biasa lainnya.
2. Sekretariat
Sekretariat merupakan unit yang mengelola dukungan administrasi dan tata kelola internal dinas. Tugasnya meliputi:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset
-
Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan
Sekretariat memastikan bahwa semua kegiatan teknis didukung oleh sistem manajemen yang tertib, transparan, dan efisien.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini melaksanakan kegiatan preventif seperti edukasi publik, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran, dan pelatihan tanggap darurat masyarakat. Subunitnya terdiri atas:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Kebakaran
-
Seksi Pemeriksaan dan Sertifikasi Sistem Proteksi
-
Seksi Pembentukan Masyarakat Siaga Api dan Simulasi
Bidang ini bekerja sama dengan sekolah, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adat dalam membangun budaya sadar risiko.
4. Bidang Operasi dan Penanggulangan
Bidang ini menjadi ujung tombak dalam penanganan langsung kejadian kebakaran, evakuasi, dan penyelamatan non-kebakaran seperti banjir atau kecelakaan. Terdiri dari:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi Korban dan Pertolongan Pertama
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Bencana Alam
Bidang ini dilengkapi dengan regu siaga 24 jam, armada operasional, serta personel yang terlatih secara berkala.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini menangani seluruh aspek teknis terkait penyediaan dan pemeliharaan peralatan operasional serta pengembangan sistem informasi. Subunitnya:
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat Pelindung Diri (APD)
-
Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Operasional
Penggunaan teknologi digital untuk pemantauan titik rawan, pelaporan kebakaran, dan dokumentasi insiden menjadi bagian dari tugas utama bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Damkar
Untuk menjangkau seluruh kecamatan secara efisien, Dinas Damkar Kutai Barat memiliki UPT atau pos pemadam kebakaran di wilayah strategis. Setiap pos dilengkapi dengan tim siaga, kendaraan, dan alat bantu darurat lainnya untuk memastikan waktu respons minimal dalam kondisi darurat.
Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Barat siap memberikan layanan yang cepat, tanggap, dan profesional, demi mewujudkan masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh terhadap bahaya kebakaran dan bencana teknis lainnya.